Judul : Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
link : Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Shalat yang dapat diterima oleh Allah adalah shalat yang sah. Artinya dilakukan dengan baik menurut aturan yang telah Allah tetapkan. Sebaliknya, Allah Swt. tidak akan menerima shalat yang batal. Shalat kita dapat batal apabila melakukan salah satu dari hal-hal berikut ini.Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
- Secara Sengaja berbicara saat shalat.
- Secara Sengaja banyak bergerak ketika shalat. Sebagian ulama menyebut tiga gerakan di luar shalat, sebagian ulama yang lain berpendapat banyak bergerak adalah jika seseorang bergerak sehingga orang yang melihatnya mengira tidak sedang shalat.
- Secara Sengaja membiarkan terbuka atau membuka aurat saat shalat.
- Secara Sengaja berubah niat dalam shalat.
- Secara Sengaja membelakangi kiblat.
- Secara Sengaja makan atau minum dalam shalat.
- Tertawa sehingga terdengar suaranya. Sedangkan tersenyum dalam shalat tidak membatalkan shalat.
- Terkena najis.
- Keluar hadats besar atau hadats kecil.
- Secara Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.
(Sulaiman Rasyid. 1995. Halaman 98�100)
Demikianlah Artikel Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Sekianlah artikel Hal-Hal yang Membatalkan Shalat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hal-Hal yang Membatalkan Shalat dengan alamat link https://alkisah-muslim.blogspot.com/2015/09/hal-hal-yang-membatalkan-shalat.html