Mustahiq Zakat Harta

Mustahiq Zakat Harta - Hallo sahabat Keteladanan Ajaran Islam, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mustahiq Zakat Harta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mustahiq Zakat Harta
link : Mustahiq Zakat Harta

Baca juga


Mustahiq Zakat Harta


Mustahiq zakat harta (orang-orang yang berhak menerima zakat harta) ada delapan asnaf (golongan) yaitu:

  1. Orang fakir, yaitu orang yang tidak ada harta untuk keperluan hidup sehari-hari dan tidak mampu bekerja atau berusaha.
  2. Orang miskin, yaitu orang yang berpenghasilan sehari-harinya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
  3. Amil, orang yang bertugas mengumpulkan dan membagi-bagikan zakat kepada orang yang berhak menerimanya. Amil juga dapat disebut dengan panitia.
  4. Muallaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan imannya masih lemah.
  5. Hamba Sahaya (budak), yaitu orang yang belum merdeka.
  6. Garim, yaitu orang yang mempunyai banyak utang dan ia tidak mampu membayarnya.
  7. Sabilillah, yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah swt.
  8. Ibnu Sabil, yaitu orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) seperti orang yang pergi menuntut ilmu, berdakwah dan sebagainya.


Allah swt. berfirman dalam Surah at-Taubah ayat 60 :
Mustahiq Zakat Harta
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha- bijaksana". (Q.S. at-Taubah/9: 60).

Sumber : Pendidikan Agama Islam SMP Kelas VIII, Depdiknas



Demikianlah Artikel Mustahiq Zakat Harta

Sekianlah artikel Mustahiq Zakat Harta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mustahiq Zakat Harta dengan alamat link https://alkisah-muslim.blogspot.com/2015/12/mustahiq-zakat-harta.html